joesharanger.com Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat dan Etika | Kumpulan Makalah Kuliah
Home » » Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat dan Etika

Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat dan Etika


KATA PENGANTAR                    
                                      
          Dengan memanjat kan puji syukur kepada Allah SWT, penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “ pancasila sebagai filsafat dan etika politik “ dengan lancar .         
            Dalam pembuatan makalah ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besar nya kepada Ibu Leliya, MH Selaku dosen pengampu matakuliah Pancasila, serta semua pihak yang tidak dapat penulis sebut kan satu persatu yang membantu makalah ini.
            Semoga makalah ini bias bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dankritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata penulis sampaikan terimakasih.
  


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C.     Maksud dan Tujuan.............................................................................. 2
D.    Sistematika Penulisan........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian pancasila sebagai sistem filsafat......................................... 3
B.     Pengertian pancasila sebagai etika........................................................ 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 14
B.     Saran..................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 16


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta. Pancasila juga terdiri dari dua kata yaitu : panca berarti lima dan Sila berarti perinsip atau asas.
Pancasila adalah dasar falsafah negaraindonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati dan mengamalkan dalam segala bidang kehidupan.  
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan  sumber dari penjabaran norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam filsafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran  yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensiv (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai, oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan  norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan melainkan suatu nilai yang bersifat mendasar. 
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, permasalahan yang akan menjadi titik fokus dalam makalah ini adalah:
1. Apa Pengertian Pancasila sebagai Filsafat
2. Apa saja Nilai-nilai pancasila yang menjadi dasar antara hak dan kewajiban asasi manusia
3. Apa pengertian pancasila sebagai etika politik
4. Bagaimana pancasila sebagai etika politik

C. Maksud dan tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini
1. Mengetahui pengertian pancasila sebagai filsafat
2. Mengetahui nilai-nilai yang menjadi dasar antara hak dan kewajiban asasi manusia
3. Mengetahui pengertian pancasila sebagai etika politik
4. Mengetahui pancasila sebagai etika politik

D. Sistematika Penulisan
Berdasarkan penentuan penyusunan, makalah ini terdiri dari:
Bab 1: Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, maksud dan tujuan dan sistematika penulisannya.
Bab 2 : Pengertian pancasila sebagai filsafat,nilai-nilai yang menjadi dasar antara hak dan kewajiban asasi manusia ,pengertian pancasila sebagai etika politi , dan pancasila sebagai etika politik
Bab 3 : Penutup, yang terdiri dari kesimpulan dan saranng kehidupan.  



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pancasila sebagai filsafat
1. Pengertian pancasila sebagai filsafat
Pengertian pancasila sebagai filsafat  pancasila dapat didefinisikan  sebagai refleksi kritis dan rasional tentang pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding fathers indonesia, yang dituangkan dalam suatu sistem ( abdul gani, 1998).
  Pengertian filsafat pancasila secara umum adalah hasil berfikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa indonesia. Filsafat pancasila kemudian dikembangkan oleh Soekarno sejak 1955 sampai kekuasaannya berakhir pada 1965. Pada saat itu, Soekarno selalu menyatakan bahwa pancasila merupakan filsafat asli indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi indonesia, serta merupakan akulurasi budaya india (hindu-budha), barat  (kristen), dan arab (islam).  Filsafat pancasila menurut Soeharto elah mengalami indonesianisasi. Semua sila dalam pancasila adalah asli diangkat dari budaya indonesia dan selanjutnya dijabarkan menjadi lebih rinci kedalam butir-butir pancasila. 
  Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis sehingga filsafat pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life atau welltansecahuum) agar hdup bangsa indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik didunia maupun diakhirat (salam,1988: 23-24 ) .
  Secara etimologi, kata falsafah berasal dari bahasa yunani, yaitu: philosophia, philo/philos/ philein yang artinya cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia, yang berarti kebijakan / wisdom/ kearifan/ hikmah/ hakikat kebenaran .Berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya terhadap sesuatu secara sistematis untuk mencari hakikat sesuatu.
  Pada umumnya, terdapat dua pengertian filsafat, yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Hal ini berarti filsafat pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagi pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
  Jadi,pengertian filsafat menurut istilah berasal dari yunani, bangsa yunanilah yang mula-mula berfilsafat  seperti lazimnya dipahami orang sampai sekarang. Kata ini bersifat majemuk, bersal dari kata “ philos” yang berarti “sahabat” dan kata “sophia” yang berarti “ pengetahuan yang bijaksana (wished) dalam bahasa belanda, atau wisdom kata inggris, dan hikmat menurut kata arab. Maka philosophia menurut arti katanya berarti cinta pada pengetahuan yang bijaksana, oleh karena itu mengusahakannya. (gazalba, 1977). Jadi terdapat sedikit perbedaan arti, disitu pihak menyatukan bahwa filsafat merupakan bentuk majemuk dari “ philein” dan sophos “ , (nasution, 1973).
a. Sistem filsafat
  Pemikiran filsafat berasal dari berbagai tokoh yang menjadikan manusia sebagai subjek.  Suatu ajaran filsafat yang bulat mengajarkan tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu sistem filsafat sedikitnya megajarkan tentang sumber dan hakikat realitas, filsafat hidup, dan tata nilai, termasuk teori terjadinya pengetahuan dan logika. 

b. Pancasila dalam pendekatan filsafat
Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai pancasila. Filsafat pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refeleksi kritis dan rasional tentang pancasila dalam bangunan bangsa dan negara indonesia (syarbaini; 2003). 
2. Aliran-aliran filsafat
1) Aliran materialisme
  Aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi misalnya: benda-ekonomi, makanan.
2) Aliran idealisme
  Aliran ini mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan, karena ada akal budi dan kesadaran. 
3) Aliran realisme
  Aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas, yang bertentangan itu tidak sesuai dengan kenyataan. Realitas itu adalah paduan benda (material dan jasmaniah ) dengan yang non materi (spiritual, jiwa dan rohaniah). Jadi realisme merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dengan non materi. 
c. Nilai-nilai pancasila berwujud dan bersipat filsafat
  Pendekatan filsafat pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalam tentang pancasila. untuk mendapatkan pengertian yang mendalam, kita harus mengetahui sila-sila pancasila tersebut. Adapun hakikat dan pokok-pokok yang terkandung di dalamnya, yaitu: 
1) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa 
2) Pancasila sebagai dasar negara
3) Filsafat pancasila yang abstrak tercermin dalam pembukaan UUD 1945
4) Pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh.
5) Jiwa pancasila yang abstrak setelah menjadi proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
6) Berdasarkan penjelasan otentik UUD 1945. 
d. Inti isi sila-sila pancasila Sila ketuhan yang maha esa. 
  Nilai-nilai nya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai tujuan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa.
1. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
  Sila ini secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. 
2. Persatuan indonesia.
  Nilai yang terkandung dalam sila persatuan indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Didalam persatuan indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia atau sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  Nilai yang terkandung dalam sila keempat ini adalah demokrasi yang tidak hanya mendasarkan pada kebebasan individu. Oleh karena itu demokrasi yang didasari leh hikmat kebijaksanaan meletakan kedaulatan ditangan rakyat dengan didasari oleh moral kebijksnaan untuk kehiduan bersama yang harmonis, bukan persaingan bebas dan menguasai yang lainnya.
4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
  Hal ini mengandung arti bahwa negara indonesia merupakan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan suatu kesejahteraan untuk seluruh warganya, untuk seluruh rakyatnya. 
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
  Hal ini mengandung arti bahwa negara indonesia merupakan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan suatu kesejahteraan untuk seluruh warganya, untuk seluruh rakyatnya. 
e. Cabang-cabang filsafat dan aliran-alirannya
  Sebagaimana ilmu lainnya filsafat memiliki cabang-cabang yang berkembang sesuai dengan persoalan filsafat yang dikemukakannya. Filsafat timbul karena adanya persoalan-persoalan yang dihadapi manusia. Cabang-cabang filsafat yang tradisional terdiri atas empat yaitu : logika, metafisika, epistemologi, dan etika.
  Dalam filsafat pancasila juga disebutkan bahwa ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
1) Nilai dasar
  Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak.
2) Nilai instrumental
  Nilai sebagai pelaksana umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3) Nilai praktis
  Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat indonesia.
 Nilai-nilai dasar dari pancasila adalah nilai ketuhanan yang maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia 

B. Pancasila sebagai etika
1. Pengertian etika
  Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus, etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia. Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi.dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. 
  Istilah lain dari kata etika secara etimologis, etika berasal dari bahasa yunani, ethos, yang artinya watak kesusilaan atau adat. Istilah ini identik dengan moral yang berasal dari bahasa latin, mos yang jamaknya mores, yang juga berarti adat atau cara hidup. meskipun kata etika dan moral memiliki kesamaan arti, dalam pemakaian sehari-hari, dua kata ini digunakan secara berbeda. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada. Dalam bahasa arab pandangan kata etika adalah akhlak yang merupakan kata jamak; khuluk yang berarti perangkai, tingkah laku atau tabi’at. 

2. Aliran-aliran besar etika
1) Etika deontologi
  Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika deontologi tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Kebaikan adalah ketika seseorang melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah imanuel kant. Kant menolak akibat suatu tindakan sebagai dasar untuk menilai tindakan tersebut karena akibat tadi tidak menjamin universalitas dan kosistensi dalam bertindak dan menilai suatu tindakan.
2) Etika teleologi
  Pandangan etika teleologi berbalikan dengan etika deontologi, yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu. Etika teleologi membantu kesulitan etika deontologi ketika menjawab apabila dihadapkan pada situasi konkrit ketika dihadapkan pada dua atau lebih kewajiban yang bertentangan satu dengan yang lain.
Etika teologi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu egoisme etis dan utilitarianisme.
Egoisme etis memandang bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang  berakibat baik untuk pelakunya. Secara moral setiap orang dibenarkan mengejar kebahagiaan untuk dirinya dan dianggap salah atau buruk apabila membiarkan dirinya sengsara dan dirugikan.
Utilitarianisme menilai bahwa baik buruknya suatu perbuatan tergantung bagaimana akibatnya terhadap banyak orang. Tindakan dikatakan baik apabila mendatangkan kemanfaatan yang besar dan memberikan kemanfaatan bagi sebanyak mungkin orang. 

3. Etika pancasila
  Akualisasi pancasila sebagai dasar etika, tercermin dalam sila-silanya, yaitu sebagai berikut:
Sila pertama: menghormati setiap orang atau warga negara atas berbagai kebebasannya dalam menganut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sila kedua: menghormati setiap orang dan warga negara sebagai pribadi.
Sila ketiga: bersikap dan bertindak adil dalam mengatasi segmentasi.
Sila keempat: kebebasan, kemerdekaan, kebersamaan, dimiliki dan dikembangkan dengan dasar musyawarah.
Sila kelima: membina dan mengembangkan masyarakat yang berkeadilan sosial.
4. Nilai-nilai  Etika pancasila
  Etika pancasila mempunyai nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Diantaranya: 
Nilai yang pertama adalah ketuhanan, Secara hierarkis nilai ini biasa dikatakan sebagai nilai yang tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak.
Nilai yang kedua adalah kemanusiaan, Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nila-nilai kemanusiaan. Prinsip pokok dalam nilai kemanusiaan pancasila adalah keadilan dan keadaban.
Nilai yang ketiga adalah persatuan, Suatu perbuatan dikatakan baik apabila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Sikap egois dan menang sendiri merupakan perbuatan buruk, demikian pula sikap yang memecah belah persatuan.
Nilai yang keempat adalah kerakyatan
Dalam kaitan dengan kerakyatan ini terkandung nilai lain yang sangat penting, yaitu nilai hikmat atau kebijaksanaan dan permusyawaratan.
Nilai yang kelima adalah keadilan
Apabila dalam sila kedua disebutkan kata adil, maka kata tersebut lebih dilihat dalam konteks manusia selaku individu. Adapun nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial. 

1) Hakikat etika pancasila
Rumusan pancasila yang otentik dimuat dalam pembukaan UUD1945 alenea empat. Dalam penjelasan UUD 1945 yang disusun oleh PPKI ditegaskan bahwa pokok-pokok  pikiran yang termuat dalam pembukaan ada empat yaitu: (persatuan, keadilan, kerakyatan dan ketuhanan menurut kemanusiaan yang adil dan beradab), dijabarkan kedalam pancasila pasal-pasal batang tubuh UUD 1945.
Menurut tap MPRS NO.XX/MPRS/1966 dikatakan bahwa pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sebagai sumber segala sumber, pancasila merupakan satu-satunya sumber nilai yang berlaku ditanah air. Dari satu sumber tersebut diharapkan mengalir dan memancar nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan yang menjiwai setiap kebijakan yang dibuat oleh penguasa. Hakikat pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insan, maka nilai-nilai pancasila identik dengan kodrat manusia. 
Oleh sebab itu penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal diwilayah Nusantara. 
2) pancasila sebagai etika politik
Sebagai suatu system kepercayaan, Pancasila hanya bisa bermakna jika nilai-nilainya tercermin di dalam tingkah laku abdi Negara dan warga masyarakat secara keseluruhan. Idealnya, Pancasila hadir di dalam praktek kekuasaan Negara, menjiwai setiap kebijakan pemerintah, menjadi landasan di dalam berbagai interaksi politik, serta menyemangati hubungan ekonomi, sosila, dan budaya bangsa Indonesia.
Dalam praktik pemerintahan, pengamalan nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi landasan etis. Pancasila sepatutnya hadir sebagaisuatu system yang mewakili kepribadian bangsa. Pemerintah yang berdasarka Demokrasi Pancasila sepantasnya menjadi acuan yang jelas bagi semua WNI dalam berbagai tingkatan dan ruang lingkup politik.
Melihat semua kemungkinan itu, sangat wajar jika pada tataran analisis lebih lanjut Pancasila sebagai etika politik perlu ditegaskan sebagai tolak ukur untuk menilai keberhasilan bangsa membangun sebuah system pemerintahan yang memihak kepada kepentingan rakyat.
Berdasarkan etika politik bangsa Indonesia, dapat dipahami bahwa sila pertama adalah dasar etika politik yang bersifat rohaniah, dan atas dasar itu dibangun hubungan etika politik bangsa Indonesia dalam empat fondasi gerak dan aktivitas politik yang mempertimbangkan nilai Pancasila.
Dengan dasar-dasar ini sebagi pimpinan dan pegangan pemerintah Negara pada hakikatnya tidak boleh menyimpang dari jalan lurus untuk mencapai kebahagiaaan rakyat. Dengan bimbingan dasar yang tinggi dan murni akan dilaksanakan tugas yang tidak ringan (Kaelan dan Achmad Zubaidi. 2004. 62-69 ). Namun realita yang terjadi dewasa ini menunjukkan bahwa penerapan pancasila sebagai etika politik sudah mulai terkikis. Salah satu contoh kecilnya adalah curi start dalam berkampanye. Sampai ke tindakan korupsi yang sudah menjadi tontonan kita sehari-hari di tv. 
3) Penerapan nilai-nilai etika pancasila dalam kehidupan politik
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan asas legalitas (legitimasi hukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku, disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokrasi), dan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral). 
4) Lima prinsip dasar etika politik
Pancasila sebagai etika politik maka mempunyai lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokan Pancasila, karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.
Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme  mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang.
Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusian yang adil dan beradab. Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Karena itu, hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual dalam pengertian sebagai berikut.
- Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena pemberian Sang Pencipta .
-  Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, diambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.
Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembang secara melingkar yaitu keluarga, kampung, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia.  Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing.
Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia atau sebuah elit atau sekelompok ideologi berhak untuk menentukan dan memaksakan orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Jadi demokrasi memerlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, yang nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai agama. Dengan demikian, sila ketuhanan yang maha Esa nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sebagai kausa materialis. Makna yang terkandung dalam sila ketuhanan yang maha Esa sebenarnya intinya adalah ketuhanan. Hal ini mengandung makna bahwa Negara dengan tuhan adalah hubungan sebab akibat yang tidak langsung melalui manusia sebagai pendukung pokok. Maka sesuai dengan makna yang terkandung dalam sila pertama bahwa adanya tuhan bagi bangsa dan Negara Indonesia adalah telah menjadi suatu keyakinan, sehingga adanya tuhan bukanlah persoalan. Adanya tuhan adalah dalam keyakinannya, sehingga adanya tuhan bukanlah persoalan . adanya tuhan adalah dalam kenyataan secara objektif (ada dalam objektifnya). Peranan etika pancasila didalam unsur ketuhanan ialah mempunyai peranan penting dalam pembentukan manusia Indonesia yang utuh. Melalui pendidikan agama manusia Indonesia yang utuh diharapkan akan memiliki sifat berkebutuhan. Dalam rangka pendidikan diindonesia unsure ketuhanan telah mendapat perhatian dan tempat sebagaimana mestinya.

B. Saran
Dalam kehidupan kita memang harus menjadikan pancasila sebagai pedoman dasar dan harus melakukan pengalaman sila-sila dalam pancasila. Dalam sila pertama terutama, kita harus menghormati berbagai macam agama yang ada diindonesia, sebagai perwujudan akan saling menghormati dan menghargai sesama pemeluk agama. Karena Indonesia ini terdiri dari kemajemukan agama didalam berbagai wilayah Indonesia.

  Selain itu, manusia diindonesia juga diberikan kebebasan untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya massing-masing selama agama tersebut merupakan agama yang keberadaannya diakui Indonesia. Oleh karena itu, kerukunan antara umat beragama perlu kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang bhineka tunggal ika dalam rangka perwujudan dan pengalaman sila-sila pancasila terutama dalam sila pertama yaitu ketuhanan yang maha Esa.



DAFTAR PUSTAKA

Sya’baini,Pendidikan Pancasila,Cetakan Pertama, (Bogor:Pustaka Nasional,2003)
Kaelan,Pendidikan Pancasila,Edisi Kesepuluh, (Paradigma yogyakarta,2014)
Http;//www.google.com/search?q=lima+prinsip+dasar+etika+politik+pancasila
https://asmawaty pricilia.wordpress.com/2016/01/26/makalah-pancasila-sebagai-etika-politik/
https://asmawaty pricilia.wordpress.com/2016/01/26/makalah-pancasila-sebagai-etika-politik/
Winarno,Pendidikan Kewarganegaraan, (Paradigma Baru Jakarta)

Thanks for reading Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat dan Etika

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar