joesharanger.com Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir dan Hadits | Kumpulan Makalah Kuliah
Home » , » Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir dan Hadits

Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir dan Hadits


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kepada Allah swt. yang telah memberikan pertolongan dan petunjuk-Nya sehingga materi yang berjudul Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir dan Hadits. Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Ubaidillah, S. Ag, M.H.I. sebagai dosen pengampu.
Saya menyadari bahwa materi ini masih jauh dari sempurna sehingga banyak kekurangan di sana-sini, karena itu kepada pihak-pihak yang membaca materi ini saya mohon kritik dan saran yang bersifat membangun.
Semoga materi ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan bahan untuk mengkaji lebih lanjut, khususnya  tentang Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir dan Hadit.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i

DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Masalah 1

BAB II PEMBAHASAN 2
2.1. Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir 2
2.2. Studi Aliran Pemikiran Islam Hadits 3

BAB III PENUTUP 6
3.1. Kesimpulan 6




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dilihat dari segiu ianya, penafsiran al- Qur’an termasuk yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiah lainnya dalam islam. Pada saat al- Qur’an diturunkan, Rasullullah SAW. Yang befungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelas) telah menjelaskan arti dan kandungan Qur’an kepada sahabat- sahabatnya, khususnya menyangkut ayat- ayat yang tidak dipahami atau sama artinya, dan keadaan ini berlangsung sampai wafatnya Rasulullah. Kalau pada masa Rasul SAW. Para sahabat menanyakan persoalan- persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti Ali Bin Abi Thalib, Ibn ‘Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibn Mas’ud.
Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang  dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang  kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi  (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang  diberikan oleh ahli hadis.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Studi Aliran Pemikiran Tafsir ?
2. Apa Studi Aliran Pemikiran Hadits ?

C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui Studi Aliran Pemikiran Tafsir
2. Untuk mengetahui Studi Aliran Pemikiran Hadits



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Studi Aliran Pemikiran Tafsir
a.      Pengertian Tafsir
Adapun tafsir berasal dari bahasa arab fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman dan perincian. Az- Zarkasyi mengatakan, tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah (al- Qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW., dengan cara mengambil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung didalamnya. Sedangkan al-Jurjani mengatakan, tafsir ialah menjelaskan makna ayat- ayat al- Qur’an dari berbagai seginya, baik konteks historisnya maupun sebab nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjuk kepada makna yang dikehendaki secara terang dan jelas.
Dapat disimpulkan bahwa ciri utama tafsir yaitu: Pertama, dilihat dari segi obyek pembahasannya adalah kitabullah (al- Quran) yang didalamnya terkandung firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. melalui malaikat Jibril. Kedua, dilihat dari segi tujuannya adalah untuk menjelaskan, menerangkan, menyingkap kandungan al- Qur’an sehingga dapat dijumpai hikmah, hukum, ketetapan, dan ajaran yang terkandung didalamnya. Ketiga, dilihat dari segi sifat dan kedudukannya adalah hasil penalaran, hasil ijtihad para mufassir yang didasarkan pada kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya, sehingga suatu saat dapat ditinjau kembali.
Secara singkat dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud dengan model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran al-Qur’an yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang terkait dengannya.

b.      Latar Belakang Penelitian Tafsir
Dilihat dari segi usianya, penafsiran al- Qur’an termasuk yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiah lainnya dalam islam. Pada saat al- Qur’an diturunkan, Rasullullah SAW. Yang befungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelas) telah menjelaskan arti dan kandungan Qur’an kepada sahabat- sahabatnya, khususnya menyangkut ayat- ayat yang tidak dipahami atau sama artinya, dan keadaan ini berlangsung sampai wafatnya Rasulullah. Kalau pada masa Rasul SAW. Para sahabat menanyakan persoalan- persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti Ali Bin Abi Thalib, Ibn ‘Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibn Mas’ud.

c.       Model- Model Penelitian Tafsir

1.      Model Quraish Shihab
H.M Quraish Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu. Penelitiannya banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan. Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir. Antara lain tentang:
a.       Periodesasi Pertumbuhan dan Perkembangan Tafsir
Menurut hasil penelitian Quraish, jika tafsir dilihat dari segi penulisannya, maka perkembangan tafsir dapat dibagi kedalam tiga periode. Periode I, yaitu masa Rasulullah, sahabat, dan permulaan tabi’in, di mana tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan. Periode II, bermula dengan penulisan haditssecara resmi pada masa pemerintahan ‘Umar Bin Abdul Aziz (99-101 H.). Periode III, dimulai dengan penyusunan kitab- kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri.
b.      Corak Penafsiran
Bedasarkan hasil penelitiannya, Quraish Shihab mengatakan bahwa corak- corak penafsiran yang dikenal selama ini antara lain; (a) Corak Sastra Bahasa, (b) Corak Filsafat dan Teologi, (c) Corak Penafsiran Ilmiah, (d) Corak Pemikiran Fiqh, (e) Corak Pemikiran Tasawuf, (f) Corak Sastra Budaya Kemasyarakatan
c.       Macam- macam Metode Penafsiran Al- Qur’an
a.       Corak Ma’tsur (Riwayat)
b.      Metode Penalaran: Pendekatan dan Corak- Coraknya
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasannya. Ada empat macam metode tafsir yang bercorak penalaran, yaitu tahlily, ijmali, muqarrin, dan maudlu’iy.
2.      Model Ahmad Al- Syarbashi
Ahmad al- Syarbashi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif dan analitis sebagaimana yang dilakukan Quraish Shihab. Hasil penelitian Ahmad al- Syarbashi mencakup tiga bidang. Pertama, mengenai sejarah penafsiran al- Qur’an yang dibagi ke dalam tafsir pada masa Sahabat Nabi. Kedua,mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan di bidang tafsir.
3.      Model Syaikh Muhammad al- Ghazali
Muhammad al- Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif, deskriptif dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab- kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Muhammad al- Ghazali adalah berjudul Berdialog dengan Al- Qu’an. Dalam buku tersebut dilaporkan antara lain macam- macam metode memahami al- Qur’an, ayat- ayat kauniyah dalam al- Qur’an, bagaimana memahami al- Qur’an, peran ilmu- ilmu sosial dan kemanusiaan dalam memahami al- Qur’an.


B. Studi Aliran Pemikiran Hadis
Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang  dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang  kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi  (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang  diberikan oleh ahli hadis.
Menurut ahli hadist pengertian hadist ialah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwannya. Yang dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaanya.Ada juga yang memberikan pengertian lain, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau.Tetapi sebagian muhaditssin berpendapat bahwa hadist mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang di sampaikan kepada Nabi SAW saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat dan tabiin. Sebagaimana di sebutkan oleh al-tirmisi;
 ''Bahwasanya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu', yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu' yaitu yang di sandarkan kepada tabiin.''
Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadist adalah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya. Pengertian hadist menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan pengertian hadist menurut ahli hadist. Menurut ahli ushul hadist adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketantuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa di katakan hadist.

PEMIKIRAN HADIS
A. Ahmad Amin
Lahir di Kairo, pada 1878 dan meninggal pada 30 mei 1954. Pernah menjadi guru besar di Universitas Kairo pada 1934-1941. Dia dikenal sebagai sejarawan Islam.
Tujuh aspek penting dalam kritik Hadis :
1) Tidak Adanya Pembukuan
2) Pemalsuan Hadis
3) Sebab-sebab Pemalsuan Hadis
4) Gerakan Ulama untuk meluruskan pemalsuan dan langkah-langkah yang diambil dari berbagai cara
5) Tokoh-tokoh Hadis Terkemuka
6) Usaha-usaha yang diambil dari pembukuan hadis
7) Khazanah hadis dalam penyebaran kebudayaan

B. Fazlur Rahman
Fazlur Rahman lahir pada tahun 1919 didaerah Barat Laut Pakistan.Ia dibesarkan dalam keluarga yang bermazhab Hanafi. Ketika itu Rahman belum terpecah kedalam negara merdeka yakni India Pakistan. Rahman dikenal sebagai seorang pemikir Islam Liberal seperti Syah Wali Allah, Sir Syayid Ali dan Iqbal.
Kegelisahan Akademis Fazlur Rahman :
1) Umat islam mengalami krisis metodologi yang tampaknya sebagai penyebab kemunduran pemikiran Islam ke masa depan.
2) Pada zaman sahabat awal periode I umat islam menggunakan dua sumber pokok (Al-Quran dan Hadis) yang sifatnya sangat dinamis dan Historis,tetapi pada akhir periode I dan awal periode II pemikiran agama umat islam menjadi normatif yang sifatnya kaku dan forma,sehingga hasil pemikiran islam bersifat Historis dan Demokratis yang disebabkan oleh pengaruh pemikiran Barat.
3) Melihat ada keliruan konsepsional pemikiran sarjana-sarjana Barat tentang konsep Sunnah yang menyebabkan sarjana-sarjana Barat tersebut menolak konsep Sunnah Nabi.
4) Umat islam memerlukan pemikiran secara metodologi tentang Islam Normatif dan Islam historis dengan membedakannya secara tegas.

C. Nashirudhin Al-Bani
Syaikh Nashirudin Al-Abani lahir tahun 1914 masehi atau bertepatan dengan tahun 1333 Hijriyah, di ibukota Albania saat itu,Asyqodar.Keluarga beliau boleh dibilang termasuk kalangan kurang berada,namun bertradisi kuat dalam menuntut ilmu agama. Berdasarkan hal diatas maka penilaian Albani paling tidak mempunyai tiga kekuatan dengan paparan sebagai berikut :
Apabila Hadis tersebut asalnya adalah Hadis shahih melalui penilaian ulama hadis sebelumnya kemudian dikuatkan ke shahihannya oleh Albani Maka hadis tersebut mempunyai kekuatan mengikat yang bisa dijadikan landasan fiqih dalam menggali hukum-hukumnya.

D. M.Mustofa Al-Azami
Beliau adalah seorang cendekiawan terkemuka dibidang ilmu hadis,lahir di Mau India pada awal tahun tiga puluhan. Pendikan pertama di Dar Al-Ulum Deoband, India (1952). Menurut M.Musthofa Azami bahwa peneliti hadis adalah menemukan bentuknya yang baku seperti yang dipelajari di pesantren maupun di perguruan tinggi Islam yang meliputi bidang-bidang :
1. Pemahaman dan pengahafalan teks hadis terkenal untuk mendidik keamanan, akhlak dan pengetahuan dasar-dasar keagamaan.
2. Penguasaan kategori hadis, sehingga menjadi sebuah disiplin yang bediri sendiri.
3. Penelitian kedudukan dan kekuatan para periwayat hadis, baik perawi maupun perawi penyampai(Ruwwal,transmitters).
4. Penelitian cara pengambilan hukum agama dari teks hadis, yang dikenal dengan istilah Istinbath Al-Ahkam Min Al-Hadis.

E. Yusuf Al-Qardhawi
Yusuf Al-Qardhawi adalah pemikir kontemporer yang lahir di Mesir pada tahun 1926 di desa Saft Al-Turab. Ketika usianya belum genap sepuluh tahun, beliua telah berhasi menghafal Al-Quran. Diantara para pemikir kontemporer Al-Qardhawi memberikan penjelasan yang luas tentang bagaimana pemikirannya tentang hadis yang dikembangkan menjadi metode sistematis untuk menilai otensitas hadis. Metode pemahaman hadis dengan prinsip dasar yang harus ditempuhnya ketika berinteraksi dengan sunnah :
1. Meneiliti keshahihan hadis sesuai dengan acuan umum yang ditetapkan oleh pakar hadis yang dapat dipercaya,baik sanad maupun matannya.
2. Memahami sunah sesuai dengan pengetahuan bahasa,konteks,asbab Al-Wurud teks hadis untuk menentukan makna suatu hadis yang sebenarnya.
3. Memastikan bahwa sunnah yang dikaji tidak bertentangan dengan nash-nash yang lebih kuat.



BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa ciri utama tafsir yaitu: Pertama, dilihat dari segi obyek pembahasannya adalah kitabullah (al- Quran) yang didalamnya terkandung firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. melalui malaikat Jibril. Kedua, dilihat dari segi tujuannya adalah untuk menjelaskan, menerangkan, menyingkap kandungan al- Qur’an sehingga dapat dijumpai hikmah, hukum, ketetapan, dan ajaran yang terkandung didalamnya.
Bahwasanya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu', yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu' yaitu yang di sandarkan kepada tabiin.

Thanks for reading Studi Aliran Pemikiran Islam Tafsir dan Hadits

Newest
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar