joesharanger.com Identitas Nasional | Kumpulan Makalah Kuliah
Home » » Identitas Nasional

Identitas Nasional


KATA PENGANTAR
Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Pancasila.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu yang berkaitan dengan apa yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa IAIN syekh Nurjati Cirebon. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.


DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………………………….…
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………
Nasionalisme...................................................................................................................
Integrasi Nasional............................................................................................................
A.Pengertian integrasi nasional……………………………………………….....…..........................................

Pengetian Bangsa dan Negara.......................................................................................

A. Pengertian Bangsa .................................................................................................
B. Pengertian Negara .................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………..

IDENTITAS NASIONAL

Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok.

Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.

Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.

Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Unsur Unsur Identitas Nasional
Berbicara mengenai unsur-unsur identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk identitas nasional yang meliputi :
(1) Suku Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
(2) Agama merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu, budha dan kong hu cu.
(3) Kebudayaan merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
(4) Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.

Nasionalisme

    Nasionalisme berasal dari kata nation(bahasa inggris) atau natie (bahasa belanda) yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam di wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan. Dengan demikian, nasionalisme dapat diartikan sebagai semangat kebangsaan, yakni cinta terhadap bangsa dan tanah air. Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi seseorang ditujukan kepada negara  kebangsaannya.
  Nasionalisme untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada akhir abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme diikuti dengan terbentuknya negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh faktor-faktor objektif, seperti persamaan keturunan, adat istiadat, tradisi dan agama. Akan tetapi, kebangsaan yang di bentuk atas dasar nasionalisme lebih menekankan kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan .
Pengertian Nasionalisme.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Pengertian nasionalisme disini adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi (individual) harus diserahkan kepada negara kebangsaan sedangkan dalam kamus politik nasionalisme adalah perasaan atas dasar kesamaan asal-usul , rasa kekeluargaan ,rasa memiliki hubungan-hubungan yang lebih erat dengan sekelompok orang daripada dengan orang-orang lain dan mempunyai perasaan berada di bawah satu kekuasaan , nasionalisme di perkuat oleh adanya tradisi-tradisi,adat istiadat,dongeng-dongeng dan mitos-mitos,serta oleh satu bahasa yang sama.

Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang         bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada     bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan             bangsa demi bangsa itu sendiri.

Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1)   keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2)   perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3)   pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4)   konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional

Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.

Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).

Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.

Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut,            agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c. Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.

Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.


INTEGERASI NASIONAL
A. Pengertian integrasi nasional

Integrasi Nasional berasal  dari dua kata, yaitu Integrasi dan Nasional. Integrasi sendiri berasal daribahasa latin (integrate) yang artinya adalah mempersatukan/menggabungkan. Adapun kata Nasional berasal dari bahasa Inggris (Nation) yang berarti bangsa.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan istilah “Nasional” mempunyai pengertian :
Bersifat kebangsaan.
Berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri.
Meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional dan lain sebagainya.
Integrasi Nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahny.(Safroedin Bahar, 1998)”Mengintegrasika”berarti membuat untuk atau  menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang semula terpisah-pisah. Menurut (Wriggins 1992)integerasi berarti penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi satu bangsa jadi menurutnya , integerasi bangsa dilihat sebagai peralihan dari masyarakat kecil menjadi masyarakat yang besar.
Selanjutnya (Myron Weiner ,1965) memberikan lima definisi mengenai integarsi,yaitu ?
1. Integerasi menunjuk kepada pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional,membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
2. Integerasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat di atas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
3. Integerasi menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang di perintah, mendekatkan perbedaan-perbedaan.mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa.
4. Integerasi menunjak pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
5. Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.
 Berdasarkan definisi di atas dapat dinyatakan, bahwa integrasi merupakan proses penyatuan dengan menghubungkan berbagai kelompok budaya dan sosial yang beragam dalam satu wilayah, kemudian dibentuk suatu wewenang kekuasaan nasional pusat yang kemudian bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
Sunyoto usman (1998) menyatakan, bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila; 1) masyarakat dapat menemukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan rujukan bersama, 2) masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki “cross cutting affiliation” (anggota dari berbagai kesatuan sosial), sehingga menghasilkan “cross cutting affiliation” (loyalitas ganda) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial, dan 3) masyarakat berada di atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya dalam pemenuhan kebutuhan ekonom .


PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA

A. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap Nasional memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah.Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama.
Definisi bangsa menurut para ahli.
Menurut Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.
Menurut Otto Bauer (Jerman)
Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarahbudaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa.
Menurut Ben Anderson
Bangsa merupakan komunitaspolitik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Menurut Hans Kohn
Bangsa itu terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan Agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dan bangsa lain.
Faktor-Faktor Pembentukan Bangsa Menurut Dasar Identitas
Faktor-faktor pembentukan suatu bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakat. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
Primordial yang termasuk dalam faktor ini yaitu ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat.
Sakral dalam faktor ini yaitu adanya kesamaan agama yang dianut oleh masyarakat dan dalam hal ini agama dapat membentuk suatu ideologi doktrin yang kuat dalam masyarakat, sehingga keterkaitannya dapat menimbulkan bangsa.
Tokoh menjadi salah satu faktor pembentuk bangsa karena bagi masyarakat, tokoh dijadikan sebagai panutan untuk mewujudkan misi-misi bangsa.
Sejarah merupakan salah satu faktor pembentukan bangsa karena sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan akan melahirkan solidaritas sehingga memungkinkan untuk membentuk satu tekad dan satu tujuan antar kelompok masyarakat.
Perkembangan Ekonomi dikatakan sebagai faktor pembentukan bangsa karena semakin meningkatnya perkembangan ekonomi semakin beragam pula kebutuhan masyarakat sehingga membuat masyarakat semakin ketergantungan satu sama lain dan secara tidak langsung akan membuat masyarakat ingin membentuk satu kesatuan yaitu bangsa sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain.
Sejarah Indonesia Sebagai Bangsa
Bangsa Indonesia tumbuh sebagai hasil interaksi masyarakat yang terjadi secara alamiah. Di sini ada kehendak yang tumbuh karena sejarah yang sama untuk jadi satu kesatuan bangsa yang merdeka. Akan tetapi Ernest Renan berpendapat bahwa tidak ada satu hal yang mutlak sama. Di dalam masyarakat selalu ada perbedaan-perbedaan, maka dalam masyarakat selalu ada toleransi dalam setiap intaraksi yang tujuannya agar tidak ada konflik. Kapan bangsa Indonesia tumbuh? secara alamiah bangsa Indonesia tumbuh atau muncul sebagai hasil intaraksi antara masyarakat Indonesia yang majemuk dan hal ini menjadi roh bangsa, seperti halnya bangsa Jerman yang sering menyebutnya dengan roh rakyat. Para filsuf Jerman mengaitkan roh bangsa dengan menyatukan masyarakat dengan alam yang satu. Namun, berbeda dengan Indonesi, Jerman bersatu karena perang penyatuan wilayah alamnya, sedangkan Indonesia bersatu karena adanya nasib yang sama. Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, secara sadar pemimpin kita merumuskan sumpah pemuda, yang pada dasarnya adalah sumpah bangsa. Jadi secara politis dinyatakan dasar bangsa Indonesia berdiri pada saat sumpah pemuda tersebut. Bangsa Indonesia yang tampil kemudian menegara pada tanggal 17 agustus 1945. Bangsa dan negara itu kemudian menjadi satu kesatuan, Ernest Renan berpendapat bahwa ada bangsa dan negara yang tidak menjadi satu. Contohnya yang sering kita dengar adalah sebutan negara Australia tidak ada bangsa Australia.
Faktor-Faktor Pembentukan Bangsa Indonesia
Berikut ini merupakan faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia.
Persamaan asal keturunan etnis.
Persamaan pola kebudayaan.
Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan khas tanah air.
Persamaan sejarah.
Persamaan cita-cita.
Faktor-Faktor Pemersatu Bangsa Indonesia
Berikut ini merupakan faktor-faktor pemersatu bangsa Indonesia sebagai perekat persatuan.
Pancasila.
UUD 1945.
Bendera kebangsaan merah putih.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bahasa Indonesia.
Satu wilayah Indonesia.
Satu pemerintahan Negara

B. Pengertian Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pengertian Negara menurut Ahli
John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam)
Unsur-unsur Negara

1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

4.Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara
Fungsi Negara
Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara wajib melindungi unsur negara(rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal atau eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara
Fungsi Keadilan
Negara wajib berlaku adil dimuka hukum tanpa ada diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Setiap orang yang melakukan tinfakan kriminal dihukum tanpa melihat kedudukan dan jabatan.
Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat peraturan-perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.
Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera.

Tujuan Negara

Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya.

Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Asal Mula Terjadinya Negara

Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
Ocupatie - Pendudukan yaitu suatu wilayah yang diduduki oleh sekelompok manusia
Separatie - Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri
Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satu
Pemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru
Berdasarkan teori, negara terjadi karena
Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan
Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam.
Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia
Negara Kesatuan
Negara Serikat
Perserikatan Negara (Konfederasi)
Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
Dominion
Koloni
Protektorat
Mandat
Trust



DAFTAR PUSTAKA

 Dwi Ari Listiani,sejarah untuk SMA/MA,penerbit Departemen Pendidikan Nasional,jakarta 2009
http://pancasila.weebly.com/pengertian-nasionalisme.html

Drs.H.Subhan Sofhian M.pd dan Asep sahid Gatara Fh.,M.si , pendidikan kewarganegaraan                            (civic  education),penerbit Fokus media ,Bandung,september 2012
http://pancasila.weebly.com/pengertian-nasionalisme.html
http://www.siswamaster.com/2016/02/pengertian-dan-konsep-integrasi-nasional-menurut-ahli.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-negara-unsur-fungsi-tujuan.html
 http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html
Harisenin19092016waktu21:05

Thanks for reading Identitas Nasional

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar